Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nahl ayat 9

Al-Qur'an · surah ke-16: An-Nahl · ayat 9

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

16/9

وَعَلَى ٱللَّهِ قَصْدُ ٱلسَّبِيلِ وَمِنْهَا جَآئِرٌ وَلَوْ شَآءَ لَهَدَىٰكُمْ أَجْمَعِينَ

Wa ʻalallāhi qaṣdus-sabīli wa minhā jāʼir, wa lau syāʼa la-hadākum ajmaʻīn

"Menunjukkan jalan yang lurus adalah hak Allah; dan di antara jalan-jalan itu ada yang menyimpang. Sekiranya Dia menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya."

Sebuah kalimat tentang jalan di tengah penghitungan

Harus dicatat: pada ayat kedelapan tunggangan dihitung, pada ayat kesepuluh air akan dihitung. Di antara keduanya masuk sebuah kalimat tentang jalan.

Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah letak ayat itu: di tempat tunggangan disebut, disebutnya jalan adalah hal yang wajar; tetapi ayat ini meninggalkan jalan yang fisik dan berpindah kepada arah. Jadi penghitungan itu bergeser dari tempat yang akan dituju kepada arah yang akan ditempuh. Dan pada ayat kelima belas subul (jalan-jalan) akan kembali, kali ini dalam makna yang fisik. Surah ini memakai kata yang sama pada dua bidang.

قَصْدُ ٱلسَّبِيلِ — akar: ق-ص-د

Makna konkret akar ini: menuju lurus ke satu arah; dan menjadi pertengahan, seimbang. Qaṣd — menuju, niat; muqtaṣid — yang menempuh jalan tengah; iqtiṣād — bersikap berukuran. Akar ini muncul pada Luqman 31/19 (waqṣid fī masyyik — sederhanalah dalam berjalan) dan pada Luqman 31/32 (fa-minhum muqtaṣid).

Rangkaian ini dibaca dengan dua cara, dan keduanya sama-sama diriwayatkan:

BacaanMakna
1"Yang lurus dari jalan itu" — iḍāfah, dalam makna sifat
2"Menuntun ke arah jalan itu" — dalam makna masdar; perbuatan menunjukkan

Saya tidak memaksakan pilihan.

وَمِنْهَا جَآئِرٌjāʼir, dari akar ج-و-ر: menyimpang, membengkok, keluar dari yang benar. Jaur — kezaliman.

Dan kata gantinya harus dicatat: minhā — "dari antaranya". Rujukan kata ganti itu tidak disebutkan dengan terang di dalam ayat; para ahli bahasa mencatat bahwa ia adalah jalan-jalan, dan hal itu dipahami dari kata sabīl yang sebagai kata jenis memikul makna jamak.

Susunan kalimat itu menegakkan sebuah keseimbangan: menunjukkan jalan yang lurus adalah hak Allah (wa ʻalallāh), sedangkan jalan yang menyimpang disebut tanpa pelaku (wa minhā jāʼir). Jadi yang satu diambil sebagai tanggungan, yang lain hanya dikatakan bahwa ia ada.

وَلَوْ شَآءَ لَهَدَىٰكُمْ أَجْمَعِينَ

Lau — syarat yang tidak terjadi. Jadi kalimat itu menuturkan sesuatu yang tidak terjadi.

Susunan yang sama akan datang sekali lagi di dalam surah ini, pada ayat ketiga puluh lima (lau syāʼallāhu mā ʻabadnā min dūnihī min syaiʼ) — tetapi di sana yang menyusun kalimat itu adalah para lawan bicara, dan mereka menyusunnya sebagai sebuah dalih. Ini adalah keberimpitan yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan akan dibahas pada ayat ketiga puluh lima.

Saya catat sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbandingan kedua kemunculan itu: kalimat yang sama, yang satu keluar dari mulut teks, yang lain dari mulut lawan bicara. Teks mengatakannya sebagai sebuah pengetahuan; lawan bicara sebagai sebuah pembelaan. Perbedaan antara keduanya terletak bukan pada benar tidaknya kalimat itu, melainkan pada siapa yang memakainya dan untuk apa.


Seluruh Surah An-Nahl