فَٱصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ ٱلْمُشْرِكِينَ · إِنَّا كَفَيْنَٰكَ ٱلْمُسْتَهْزِءِينَ · ٱلَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
Faṣdaʻ bimā tuʼmaru wa aʻriḍ ʻanil-musyrikīn · Innā kafainākal-mustahziʼīn · Allażīna yajʻalūna maʻallāhi ilāhan ākhar · Fa-saufa yaʻlamūn
"Sampaikanlah dengan terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari kaum musyrik. · Sungguh, Kami memadai bagimu dalam menghadapi orang-orang yang mengolok-olok. · Yaitu mereka yang menjadikan tuhan yang lain bersama Allah. Kelak mereka akan mengetahui."
Kata ini telah disebut pada At-Tariq dan di sana ayat ini telah ditunjukkan; saya bersandar pada pembahasan itu.
Makna konkret akar ini: membelah sesuatu, meretakkannya. Ṣadʻ — retak, belahan. Dan terbelahnya bumi untuk tumbuhan diceritakan di dalam Al-Qur'an dengan akar ini (At-Tariq 86/12 — wal-arḍi żātiṣ-ṣadʻ).
Iṣdāʻ bermakna "belahlah lalu lewatilah, tampillah, katakanlah dengan terang" — membelah kesenyapan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas kata: perintahnya bukan "katakanlah" (qul) ataupun "sampaikanlah" (ballig). Kata yang dipilih melukiskan terbelahnya sebuah tirai.
Dan perintah ini berjumpa dengan ayat ketiga surah ini. Ini adalah sebuah mata rantai di dalam surah yang dapat diverifikasi:
| Ayat | Perintah | Apa yang diminta |
|---|---|---|
| 3 | Żarhum yaʼkulū wa yatamattaʻū | Biarkan — jangan turun tangan |
| 94 | Faṣdaʻ bimā tuʼmar | Belahlah, tampilkanlah dengan terang |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah berlawanannya dua perintah itu: surah ini dibuka dengan sebuah perintah "biarkan" dan ditutup dengan sebuah perintah "terangkanlah". Keduanya tidak bertentangan, sebab objeknya berbeda: pada yang pertama, yang dibiarkan adalah cara hidup mereka; pada yang kedua, yang diterangkan adalah apa yang diperintahkan.
Dan perintah yang kedua pun memikul garis yang sama: wa aʻriḍ ʻanil-musyrikīn — "berpalinglah dari mereka." Yakni perkataan itu akan dikatakan dengan terang, tetapi perdebatannya tidak akan dilanjutkan. Keseimbangan yang sama telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/35 dengan catatan balāg. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Bentuk kata kerjanya harus dicatat: kafainā — māḍī (lampau). Yakni bukan "Kami akan memadai", melainkan "Kami telah memadai".
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: pekerjaan itu diberitakan sebagai sesuatu yang telah selesai padahal ia belum lagi terlihat. Dan pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/4 garis yang sama telah dibahas: penghiburan itu diberikan bukan dengan menyingkirkan peristiwanya, melainkan dengan mendudukkannya pada urutannya. Di sini penghiburan itu diberikan dengan diberitakannya akibat itu lebih dahulu.
ٱلْمُسْتَهْزِءِين — dan kata ini tersambung dengan ayat kesebelas surah ini: illā kānū bihī yastahziʼūn. Akar yang sama, yang satu untuk kaum-kaum masa lalu dan yang lain untuk lawan bicara hari ini. Surah ini telah menegakkan olok-olok sebagai sebuah gejala sejarah, dan pada akhirnya ia memberikan sebuah janji terhadapnya.