إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
Surah ini dibuka dengan sebuah partikel penegasan. Inna dalam bahasa Arab memastikan sebuah berita; dalam bahasa Indonesia tidak ada padanan yang persis, yang paling dekat adalah kata seperti "sesungguhnya" atau "benar-benar", tetapi kata-kata itu tidak sepenuhnya memikul bobot yang dibawa partikel tersebut.
Kehadiran penegasan itu mengatakan satu hal lagi: di seberang sana ada pengingkaran atau keraguan. Dalam bahasa Arab, inna dipakai di tempat-tempat ketika lawan bicara belum siap menerima berita itu. Jadi kalimat ini bukan pemberitahuan yang diucapkan ke ruang kosong, melainkan sebuah pernyataan yang diberikan untuk menjawab sebuah klaim.
Ayat 3 surah ini juga dibuka dengan inna. Teks yang terdiri atas tiga ayat ini memakai partikel yang sama pada ayat pertama dan ayat ketiganya, sehingga ia memeterai dirinya dari dua ujung: innā aʻṭainā… / inna syāniʼaka…
Kata kerjanya berbentuk jamak: aʻṭainā — Kami telah memberi. Bahwa di dalam Al-Qur'an Allah kadang menyebut diri-Nya dengan bentuk tunggal ("Aku") dan kadang dengan bentuk jamak ("Kami") bukanlah kejamakan bilangan, melainkan jamak pengagungan (taʻẓīm, jamak yang menyatakan keagungan) dalam bahasa Arab. Dalam bahasa Indonesia pun ada yang serupa dalam bahasa kelembagaan atau bahasa resmi.
Pilihan di sini berkaitan dengan konteksnya: kebesaran apa yang diberikan disebut bersama-sama dengan kebesaran yang memberi. Bukan "Aku telah memberimu", melainkan "Kami telah memberimu". Bentuk yang menyatakan kekuasaan datang bersama-sama dengan pemberian.
Akar kata: ع-ط-و. Makna konkret akar ini adalah mengulurkan tangan, menjangkau untuk mengambil, atau mengulurkan untuk memberi. Dari akar yang sama: ʻaṭāʼ (pemberian, anugerah), ʻaṭiyyah (hadiah), taʻāṭī (saling mengulurkan, serah-terima dari tangan ke tangan). Di balik kata ini ada sebuah gerakan yang berpindah dari tangan ke tangan.
Ciri kata kerja ini: tanpa imbalan. Sebagian ahli bahasa membuat pembedaan antara aʻṭā dan ātā (ītāʼ, dari akar أَتَى/آتَى): aʻṭā adalah pemberian yang menjadikan apa yang diberikan itu milik penerimanya dan tidak membuka kemungkinan untuk ditarik kembali; sedangkan ītāʼ dapat juga dipakai untuk sesuatu yang diberikan sebagai imbalan, sebagai pemenuhan sebuah hak, atau sebagai tuntutan sebuah tugas. Perlu disebutkan pula bahwa pembedaan ini tidak mutlak, dan di beberapa tempat kedua kata kerja itu dipakai saling menggantikan. Namun pilihan di sini bermakna: surah ini menyajikan apa yang diberikan bukan sebagai sesuatu yang layak diterima atau sebagai ganjaran, melainkan sebagai pemberian tanpa imbalan.
Kaitannya dengan ayat kedua bersifat langsung. Jika yang diberikan itu tanpa imbalan, maka perintah "salatlah dan berkurbanlah" yang datang sesudahnya bukanlah sebuah pembayaran, melainkan sebuah syukur. Bukan melunasi, melainkan membalas.
Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an. Dalam Surah Ad-Duha akar yang sama muncul dengan bentuk kala mendatang: "Tuhanmu akan memberimu dan engkau pun akan rida" (Ad-Duha 93/5). Kata kerja yang sama, pada dua surah dengan dua kala yang berbeda. Ad-Duha menjanjikan, Al-Kausar mengabarkan janji itu seakan-akan ia sudah selesai terjadi. Membaca kedua surah itu bersama-sama membuka pokok bahasan berikutnya.
Aʻṭainā adalah bentuk kala lampau: "Kami telah memberi", "pemberian itu sudah terjadi". Padahal sebagian pendapat tentang makna kausar — khususnya pendapat tentang sungai/telaga di surga dan pendapat "umat yang banyak, keturunan yang berlanjut" — menunjuk kepada hal-hal yang belum terwujud dan baru akan terwujud di masa depan. Ketika surah ini turun, di tangan Nabi tidak ada sungai, tidak ada umat yang ramai, dan tidak ada sesuatu pun yang kasatmata yang dapat digambarkan sebagai "kelimpahan". Justru sebaliknya: kedudukannya adalah kedudukan orang yang pengikutnya sedikit, yang terkepung, dan yang dihina.
Dalam bahasa Arab, masa depan yang pasti akan terjadi dapat diceritakan dengan kala lampau. Ini adalah pilihan gaya yang sudah mapan untuk menyatakan kepastian. Logikanya begini: jika tidak ada keraguan sedikit pun bahwa sesuatu akan terjadi, menceritakannya dengan kala mendatang — yang menurut tabiatnya membawa kemungkinan — justru melemahkan janji yang diberikan. Adapun kala lampau menghapus kemungkinan itu: sudah terjadi, sudah selesai, sudah tercatat.
Contoh pemakaian ini yang paling dikenal dalam Al-Qur'an adalah pembuka Surah An-Nahl: "Telah datang ketetapan Allah; maka janganlah kamu meminta agar ia disegerakan" (An-Nahl 16/1). Ketetapan itu belum datang — buktinya, lanjutan kalimatnya berkata "jangan tergesa-gesa", padahal sesuatu yang sudah datang tidak lagi ditergesakan. Namun kepastiannya disampaikan dengan cara mengabarkannya seakan-akan ia sudah datang.
Pemakaian dalam Al-Kausar pun demikian. Kalimat itu mengatakan: perkara ini sudah terjadi, di luar hal-hal yang dapat engkau lihat. Sedikitnya keadaan pada saat ini bukanlah bukti bahwa pemberian itu tidak ada.
Sisi penghiburan dari hal ini layak dipikirkan. Surah ini tidak berkata "engkau akan diberi, bersabarlah". Ia berkata "Kami telah memberi". Jarak antara keadaan lawan bicara pada saat itu dan kenyataan yang dikabarkan kepadanya memikul seluruh bobot surah ini: apa yang tampak dan apa yang ada bukanlah hal yang sama.
Akar kata: ك-ث-ر — banyaknya, kelimpahan. Dari akar yang sama: kaṡīr (banyak), kaṡrah (kebanyakan), akṡar (lebih banyak, kebanyakan), takāṡur (perlombaan berbangga-bangga dengan banyaknya — nama surah 102).
Pola: فَوْعَل (fauʻal). Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan mubalagah (keberlebihan, luapan). Dari pola yang sama: jauhar, dausar. Jadi kauṡar bukan sekadar berarti "banyak", melainkan "amat sangat banyak, melimpah sampai meluap". Kata itu sendiri dituangkan ke dalam sebuah pola yang mengangkat makna akarnya satu tingkat lebih tinggi.
Pemakaian kata ini dalam bahasa Arab di luar surah ini pun searah dengan itu: orang yang hartanya banyak, dan sesuatu yang jumlahnya meluap, disebut kauṡar. Kata ini bukanlah kata yang asing dalam syair jahiliah.
Huruf "al-" penentu. Dalam ayat ini kata itu datang dengan imbuhan, al-kauṡar. Imbuhan ini dapat dibaca dengan dua cara, dan keduanya dibela dalam sumber-sumber klasik: (1) ʻahd — yang dimaksud adalah sesuatu yang tertentu dan sudah dikenal; lawan bicara tahu apa yang dimaksud atau akan mengetahuinya. (2) istigrāq — kemenyeluruhan; segala macam kelimpahan, semua jenis kebaikan.
Kata ini adalah salah satu kata yang paling banyak diriwayatkan pendapat tentangnya dalam sejarah tafsir. Sebabnya, sebagaimana disebutkan di atas, adalah bahwa kata ini hanya sekali muncul dalam Al-Qur'an: maknanya mau tidak mau harus diambil dari pemakaian akar kata itu dalam bahasa, atau dari riwayat.
| Pendapat | Sandarannya | Catatan |
|---|---|---|
| Sebuah sungai di surga | Penjelasan-penjelasan yang diriwayatkan dari Nabi. Dalam riwayat yang dinukil dari Anas bin Malik dalam Sahih Muslim, sesudah membaca surah ini Nabi bertanya, "Tahukah kalian apa itu Al-Kausar?" lalu berkata, "Ia adalah sebuah sungai yang dijanjikan Tuhanku kepadaku." | Inilah satu-satunya pendapat yang bersandar pada riwayat; karena itu bobotnya tersendiri |
| Haud (telaga pada hari kiamat) | Riwayat-riwayat tentang telaga menempati tempat yang luas dalam al-Bukhari dan Muslim; mengaitkan sungai dengan telaga adalah hal yang lazim | Dapat dianggap sebagai perpanjangan dari pendapat tentang sungai |
| Kebaikan yang banyak (al-khairul-kaṡīr) | Makna asal kata itu dalam bahasa. Penjelasan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas | Bacaan yang paling luas dan paling berdalil dari segi bahasa |
| Kenabian dan kitab | Karena keduanya adalah yang terbesar di antara apa yang diberikan kepada Nabi | Dapat dihitung termasuk ke dalam "kebaikan yang banyak" |
| Al-Qur'an | Alasan yang sama; selain itu Al-Qur'an sendiri merupakan sebuah "kelimpahan" | |
| Sahabat, umat, dan pengikut yang berjumlah banyak | Dibangunnya pertentangan dengan "abtar" (terputus) pada ayat 3 | Bersandar pada konteks di dalam surah |
| Keturunan, berlanjutnya nasab | Pertentangan yang sama; kaitan langsung dengan riwayat sebab turun | |
| Syafaat | Dikaitkan dengan riwayat-riwayat tentang telaga | Bacaan yang menonjol pada periode yang lebih belakangan |
Apakah pendapat-pendapat ini saling menjadi alternatif? Sebagian besar mufasir mengatakan tidak, dan hal itu punya alasan yang masuk akal: dari segi bahasa kata itu berarti "kelimpahan yang meluap, kebaikan yang amat banyak"; adapun sungai adalah satu contoh di dalam kelimpahan itu — contoh yang paling jelas dan yang tetap berdasarkan riwayat. Dengan pendekatan ini kedua sisi dipersatukan: makna umum diambil dari kata itu sendiri, contoh khususnya diambil dari riwayat.
Penyatuan ini punya satu keuntungan: menyempitkan kata itu menjadi satu hal saja akan melemahkan pertentangan yang dibangun surah ini dengan ayat 3. Jika di seberangnya ada "keterputusan", maka lawannya haruslah "kelimpahan" — bukan satu benda tertentu.
Saya nyatakan pendapat saya sendiri, dan hal itu tidak mengikat: bila bahasa dan konteks diambil bersama-sama, makna "kebaikan yang amat banyak" adalah yang pokok; sedangkan riwayat tentang sungai berdiri sebagai bagian dari kebaikan itu yang paling terang disebutkan namanya.